Rabu, 12 Oktober 2016

Etika Profesi

Etika Profesi


Prinsip-Prinsip Etika Bisnis

Tuntutan profesional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berkaitan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi. Di sini akan dikemukakan empat prinsip etika profesi yang paling kurang berlaku untuk semua profesi pada umumnya. Tentu saja prinsip-prinsip ini sangat minimal sifatnya, karena prinsip-prinsip etika pada umumnya yang paling berlaku bagi semua orang, juga berlaku bagi kaum profesional sejauh mereka adalah manusia.
1. Prinsip tanggung jawab. Tanggung jawab adalah satu prinsip pokok bagi kaum profesional, orang yang profesional sudah dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung jawab. Pertama, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap hasilnya. Maksudnya, orang yang profesional tidak hanya diharapkan melainkan juga dari dalam dirinya sendiri menuntut dirinya untuk bekerja sebaik mungkin dengan standar di atas rata-rata, dengan hasil yang maksimum dan dengan moto yang terbaik. Ia bertanggung jawab menjalankan pekerjaannya sebaik mungkin dan dengan hasil yang memuaskan dengan kata lain. Ia sendiri dapat mempertanggungjawabkan tugas pekerjaannya itu berdasarkan tuntutan profesionalitasnya baik terhadap orang lain yang terkait langsung dengan profesinya maupun yang terhadap dirinya sendiri. Kedua, ia juga bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya. Pada tingkat dimana profesinya itu membawa kerugian tertentu secara disengaja atau tidak disengaja, ia harus bertanggung jawab atas hal tersebut, bentuknya bisa macam-macam. Mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sebagai telah melakukan kesalahan: mundur dari jabatannya dan sebagainya.
2. Prinsip keadilan . Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya demikian pula. Prinsip ini menuntut agar dalam menjalankan profesinya orang yang profesional tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap siapapun termasuk orang yang mungkin tidak membayar jasa profesionalnya .prinsip “siapa yang datang pertama mendapat pelayanan pertama” merupakan perwujudan sangat konkret prinsip keadilan dalam arti yang seluas-luasnya .jadi, orang yang profesional tidak boleh membeda-bedakan pelayanannya dan juga kadar dan mutu pelayanannya itu jangan sampai terjadi bahwa mutu dan itensitas pelayanannya profesional dikurangi kepada orang yang miskin hanya karena orang miskin itu tidak membayar secara memadai. Hal ini dapat kita lihat dari beberapa kasus yang sering terjadi di sebuah rumah sakit, yang mana rumah sakit tersebut seringkali memprioritaskan pelayanan kepada orang yang dianggap mampu untuk membayar seluruh biaya pengobatan, tetapi mereka melakukan hal sebaliknya kepada orang miskin yang kurang mampu dalam membayar biaya pengobatan. Penyimpangan seperti ini sangat tidak sesuai dengan etika profesi, profesional dan profesionalisme, karena keprofesionalan ditujukan untuk kepentingan orang banyak (melayani masyarakat) tanpa membedakan status atau tingkat kekayaan orang tersebut.
3. Prinsip otonomi. Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya ini merupakan kensekuensi dari hakikat profesi itu sendiri. Karena, hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut. ini terutama ditujukan kepada pihak pemerintah. Yaitu, bahwa pemerintah harus menghargai otonomi profesi yang bersangkutan dan karena itu tidak boleh mencampuri urusan pelaksanaan profesi tersebut. Otonomi ini juga penting agar kaum profesional itu bisa secara bebas mengembangkan profesinya, bisa melakukan inovasi, dan kreasi tertentu yang kiranya berguna bagi perkembangan profesi itu dan kepentingan masyarakat luas. Namun begitu tetap saja seorang profesional harus diberikan rambu-rambu / peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk membatasi / meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan terhadap etika profesi, dan tentu saja peraturan tersebut ditegakkan oleh pemerintah tanpa campur tangan langsung terhadap profesi yang dikerjakan oleh profesional tersebut.
Hanya saja otonomi ini punya batas-batasnya juga. Pertama, prinsip otonomi dibatasi oleh tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat. Jadi, otonomi ini hanya berlaku sejauh disertai dengan tanggung jawab profesional. Secara khusus, dibatasi oleh tanggung jawab bahwa orang yang profesional itu, dalam menjalankan profesinya secara otonom, tidak sampai akan merugikan hak dan kewajiban pihak lain. Kedua, otonomi juga dibatasi dalam pengertian bahwa kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonom kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tertentu tidak sampai merugikan kepentingan umum. Jadi, otonomi itu hanya berlaku sejauh tidak sampai merugikan kepentingan bersama. Dengan kata lain, kaum profesional memang otonom dan bebas dalam menjalankan tugas profesinya asalkan tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tetentu, termasuk kepentingan umum. Sebaliknya, kalau hak dan kepentingan pihak tertentu dilanggar, maka otonomi profesi tidak lagi berlaku dan karena itu pemerintah wajib ikut campur tangan dengan menindak pihak yang merugikan pihak lain tadi. Jadi campur tangan pemerintah disini hanya sebatas pembuatan dan penegakan etika profesi saja agar tidak merugikan kepentingan umum dan tanpa mencampuri profesi itu sendiri. Adapun kesimpangsiuran dalam hal campur tangan pemerintah ini adalah dapat dimisalkan adanya oknum salah seorang pegawai departemen agama pada profesi penghulu, yang misalnya saja untuk menikahkan sepasang pengantin dia meminta bayaran jauh lebih besar daripada peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
4. Prinsip integritas moral. Berdasarkan hakikat dan ciri-ciri profesi di atas terlihat jelas bahwa orang yang profesional adalah juga orang yang punya integritas pribadi atau moral yang tinggi. Karena, ia mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya dan juga kepentingan orang lain dan masyarakat. Dengan demikian, sebenarnya prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya. Maka, ia sendiri akan menuntut dirinya sendiri untuk bertanggung jawab atas profesinya serta tidak melecehkan nilai yang dijunjung tinggi dan diperjuangkan profesinya. Karena itu, pertama, ia tidak akan mudah kalah dan menyerah pada godaan atau bujukan apa pun untuk lari atau melakukan tindakan yang melanggar niali uang dijunjung tinggi profesinya. Seorang hakim yang punya integritas moral yang tinggi menuntut dirinya untuk tidak mudah kalah dan menyerah atas bujukan apa pun untuk memutuskan perkara yang bertentangan dengan prinsip keadilan sebagai nilai tertinggi yang diperjuangkan profesinya. Ia tidak akan mudah menyerah terhadap bujukan uang, bahkan terhadap ancaman teror, fitnah, kekuasaan dan semacamnya demi mempertahankan dan menegakkan keadilan. Kendati, ia malah sebaliknya malu kalau bertindak tidak sesuai dengan niali-nilai moral, khususnya nilai yang melekat pada dan diperjuangkan profesinya. Sikap malu ini terutama diperlihatkan dengan mundur dari jabatan atau profesinya. Bahkan, ia rela mati hanya demi memepertahankan kebenaran nilai yang dijunjungnya itu. Dengan kata lain, prinsip integritas moral menunjukan bahwa orang tersebut punya pendirian yang teguh, khususnya dalam memperjuangjan nilai yang dianut profesinya. Biasanya hal ini (keteguhan pendirian) tidak bisa didapat secara langsung oleh pelaku profesi (profesional), misalnya saja seorang yang baru lulus dari fakultas kedokteran tidak akan langsung dapat menjalankan seluruh profesi kedokterannya tersebut, melainkan dengan pengalaman (jam terbang) dokter tersebut dalam melayani masyarakat.

Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Etika

Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan. ”Etika bisnis merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi juga memerhatikan kepentingan stakeholder-nya. Etika bisnis tidak bisa terlepas dari etika personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi. Etika bisnis sesorang merupakan perpanjangan moda-moda tingkah lakunya atau tindakan-tindakan konstan, yang membentuk keseluruhan citra diri atau akhlak orang itu. Etika bisnis merupakan salah satu bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam dunia bisnis. Istilah etika bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis merupakan sebuah rentang aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis. Beberapa faktor yang mempengaruhi harapan publik (etik) pada lingkungan bisnis :
- Physical Kualitas dari udara dan air terjaga
- Moral Keinginan bersikap adil
- Financial malfeasance Banyaknya perbuatan yang memalukan (skandal)
- Economic Kesalahan memberikan dorongan untuk bangkit
- Competition Tekanan dan dorongan global
- Bad judgement Kesalahan operasi, keringanan bagi kalangan eksekutif
- Activist stakeholders Etika investor, pelanggan dan lingkungan
- Synergy Perubahan yang sukses
- Institutional reinforcement Hukum baru

Aturan Etika di dalam KAP

        Aturan Etika dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) yakni Independensi, Integritas, dan Obyektivitas, Standar umum dan prinsip akuntansi, Tanggung jawab kepada klien, Tanggung jawab kepada rekan seprofesi, Tanggung jawab dan praktik lain, sangatlah penting untuk dipahami dan ditaati oleh setiap anggota KAP agar dapat menjadi seorang akuntan publik yang profesional. Dan Seorang akuntan publik juga memiliki tanggung jawab lain yang harus dilakukan selain tanggung jawabnya kepada Klien, rekan seprofesi, dan tanggung jawab lainnya yakni tanggung jawab sosial yang berupa pemberian pelayanan yang baik kepada publik dan memperhatikan rekan seprofesi dengan tidak hanya mencari keuntungan diri sendiri. Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:
1.      Independensi.
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in facts) maupun dalam penampilan (in appearance)
2.      Integritas dan Objektivitas.
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.
3.      Standar umum dan prinsip akuntansi
·         Standar Umum.
Anggota KAP harus mematuhi standar berikut ini beserta interpretasi yang terkait yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI:

Ø  Kompetensi Profesional ;
Anggota KAP hanya boleh melakukan pemberian jasa profesional yang secara layak (reasonable) diharapkan dapat diselesaikan dengan kompetensi profesional.
Ø  Kecermatan dan Keseksamaan Profesional ;
Anggota KAP wajib melakukan pemberian jasa profesional dengan kecermatan dan keseksamaan profesional.
Ø  Perencanaan dan Supervisi ;
Anggota KAP wajib merencanakan dan mensupervisi secara memadai setiap pelaksanaan pemberian jasa profesional.
Ø  Data Relevan yang Memadai ;
Anggota KAP wajib memperoleh data relevan yang memadai untuk menjadi dasar yang layak bagi kesimpulan atau rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan jasa profesionalnya.
Ø  Kepatuhan terhadap Standar
Anggota KAP yang melaksanakan penugasan jasa auditing, atestasi, review, kompilasi, konsultansi manajemen, perpajakan atau jasa profesional lainnya, wajib mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan oleh IAI.
4.      Prinsip-Prinsip Akuntansi.
Anggota KAP tidak diperkenankan:
A.    Menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwa laporan keuangan atau data keuangan lain suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
B.     Menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, apabila laporan tersebut memuat penyimpangan yang berdampak material terhadap laporan atau data secara keseluruhan dari prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI. Dalam keadaan luar biasa, laporan atau data mungkin memuat penyimpangan seperti tersebut diatas. Dalam kondisi tersebut anggota KAP dapat tetap mematuhi ketentuan dalam butir ini selama anggota KAP dapat menunjukkan bahwa laporan atau data akan menyesatkan apabila tidak memuat penyimpangan seperti itu, dengan cara mengungkapkan penyimpangan dan estimasi dampaknya (bila praktis), serta alasan mengapa kepatuhan atas prinsip akuntansi yang berlaku umum akan menghasilkan laporan yang menyesatkan.
5.      Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
Sebagai entitas bisnis layaknya entitas – entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk ”uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya, pada Kantor Akuntansi Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakn kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.


CONTOH KASUS

Menteri Keuangan pun memberi sanksi pembekuan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membekukan izin Akuntan Publik (AP) Drs. Petrus Mitra Winata dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Mitra Winata dan Rekan selama dua tahun, terhitung sejak 15 Maret 2007. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Selasa (27/3), menjelaskan sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).

Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang dilakukan oleh Petrus. Selain itu, Petrus juga telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004.

Selama izinnya dibekukan, Petrus dilarang memberikan jasa atestasi termasuk audit umum, review, audit kinerja dan audit khusus. Yang bersangkutan juga dilarang menjadi pemimpin rekan atau pemimpin cabang KAP, namun dia tetap bertanggungjawab atas jasa-jasa yang telah diberikan, serta wajib memenuhi ketentuan mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL). Pembekuan izin oleh Menkeu tersebut sesuai dengan Keputusan Menkeu Nomor 423/KMK.06/2002 tentang Jasa Akuntan Publik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menkeu Nomor 359/KMK.06/2003.

Sumber :



Jumat, 15 Juli 2016

Bahasa Inggris dengan Akuntansi

Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik.
Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi di mana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses di mana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Hubungan bahasa inggris dengan jurusan akuntansi adalah ketika kita di hadapakan dengan sebuah rekening rekening yang ada dalam laporan keuangan sebuah perusahaan maka di situlah terkadang kita menemukan sebuah rekening rekening yang menggunakan bahasa inggris contohnya seperti cash, debet, credit, capital, supplies, product, cost, goodwill dan lain lain. Dan kata kata yang berhubungan dalam akuntansi seperti term bonds, serial bonds, available for sale, trading, held to maturity, teasury bonds, bonds outstanding method, organization cost, internally generated, franchises, franchise fee revenue, cash flow dan lain lain.
Saat ini banyak juga sering kita temukan buku buku akuntansi yang ada di toko toko buku itu judul judul bukunya menggunakan bahasa inggris contohnya seperti Intermedate Accounting, Law Accounting dan lain lain. Di dalam pasar modal pun sering sekali kita menemukan kata kata yang berbahasa inggris seperti Technical Analysis, Trading, Investment Strategy, Investment Approach dan lain lain.
Jadi kesimpulannya adalah hubungan antara bahasa inggris dengan akuntansi ialah sangat penting. Karna kita wajib memperdalam bahasa inggris untuk membantu dalam mengerjakan pekerjaan yang akan kita jalani.

Sumber :


Selasa, 12 Juli 2016

Passive Voice, Causative Have

Passive Voice & Causative Have

 A.    Passive Voice
Kalimat pasif (passive voice) adalah kalimat dimana subject-nya dikenai pekerjaan oleh object kalimat. Active voice lebih sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari dibandingkan dengan passive voice. Namun demikian, sering kita temukan passive voice di surat-surat kabar, artikel-artikel di majalah-majalah dan tulisan-tulisan ilmiah. Passive voice digunakan karena object dari active voice merupakan informasi yang lebih penting dibandingkan dengan subject-nya.
Contoh :
  Active : We fertilize the soil every 6 months
  Passive: The soil is fertilized by us every 6 months
1. Jika active voice dalam simple present tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah is, am atau are.
Contoh:
Active    : He meets them everyday.
Passive  : They are met by him everyday.
2.  Jika active voice dalam simple past tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah was atau were
Contoh:
 Active    : He met them yesterday
 Passive  : They were met by him yesterday
3.  Jika active voice dalam present perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah beenyang diletakkan setelah auxiliary has atau have, sehingga menjadi ‘has been’ atau ‘have been’
Contoh:
Active    : He has met them
Passive  : They have been met by him
4. Jika active voice dalam past perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah beenyang diletakkan setelah auxiliary had, sehingga menjadi had been
Contoh:
 Active    : He had met them before I came.
  Passive  : They had been met by him before I came.
5.  Jika active voice dalam simple future tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah be
Contoh:
 Active    : He will meet them tomorrow.
Passive  : They will be met by him tomorrow.
6.  Jika active voice dalam future perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah beenyang diletakkan setelah auxiliary will have, sehingga menjadi ‘will have been’
Contoh:
Active    : He will have met them before I get there tomorrow.
Passive  : They will have been met by him before I get there tomorrow.
7. Jika active voice dalam past future perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalahbeen yang diletakkan setelah auxiliary would have, sehingga menjadi ‘would have been’.
Contoh:
Active    : He would have met them.
Passive  : They would have been met by him.
8. Jika active voice dalam present continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah (is, am atau are) + being.
Contoh:
 Active    : He is meeting them now.
Passive  : They are being met by him now.
9. Jika active voice dalam past continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah (wasatau were) + being.
Contoh:
Active    : He was meeting them.
Passive  : They were being met by him.
10.  Jika active voice dalam perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah (has/have) been + being.
Contoh:
Active    : He has been meeting them.
Passive  : They have been being met by him.

B.     Causative Have
Dalam Causative have bentuk aktif ini, akan ada subjek dan 2buah objek, objek yang pertama adalah orang/benda hidup yang akan disuruh dan yang kedua adalah benda matinya. rumusnya : Subject + have/has/had + Object1 + V1 + Object2
Contohnya:
·         I have the mechanic repair my car.
(saya menyuruh montir memperbaiki mobil saya.) Disini “I” sebagai subjeknya, dan “the mechanic” sebagai objek pertamanya yang disuruh oleh si “I”, dan “my car” adalah objek keduanya(benda mati).

Sumber :

http://indexof911.blogspot.com/2011/12/belajar-bahasa-inggris-causative-have.html http://aephidayat.blogspot.com/2011/05/causative-verb-have.html http://gatotbukankaca.weebly.com/bahasa-inggris-2--d.html

Connectors

Type Cause Connectors

 1. AND
Example:
  ü  They saw a cat and a dog.
(Mereka melihat seekor kucing dan seekor anjing)
  ü  He saw a cat, a dog, a mouse, and a rabbit.
(Dia melihat seekor kucing, seekor anjing, seekor tikus, dan seekor kelinci)

 2.  BUT
Example:
  ü  I was sleepy but I couldn't sleep.
(Saya mengentuk tetapi saya tidak bisa tidur)
  ü  She is rich but she is stingy.
(Dia kaya tetapi dia pelit)

3. OR
Example:
  ü  Do you like coffee or tea?
(Kamu suka kopi atau teh?)
  ü  Do you want to go home or stay here?
(Kamu mau pulang atau mau menginap disini?)

 4. SO
Example:
  ü  I have never practice to swim, so I can't swim.
(Saya tidak pernah berlatih berenang sehingga saya tidak bisa berenang)
  ü  I always use email for correspondence, so I rarely write letters for correspondence.
(Saya selalu menggunakan email untuk berkorenspondensi, sehingga saya jarang sekali menulis surat untuk korespondensi)

 5. BECAUSE
Example:
  ü  I called you because I miss you.
(Saya menelpon kamu karena saya merindukanmu)
  ü  She failed the test because she was lazy.
(Dia gagal karena dia malas)

CONNECTORS (Kata Penghubung)

Connectors digunakan untuk menggabungkan dua kalimat/lebih menjadi satu kalimat. Connectors dibagi menjadi 3, yaitu:
      A.    Menunjukan waktu: before, after, as soon as, while, when.
      1.      We went home after the rain stopped.
      2.      I prepare my ticket and passport before I go on holiday to Paris.

      B.     Menunjukan sebab dan akibat: because/because of, since.
      1.      I went to the hospital because I had a serious accident.
      2.      Since I have no money, I can’t treat you.

     C.     Menunjukan tanda urutan: first, next, then, after that, finally.
     1.      first, we must prepare the ingredients.
     2.      Next, we cut the vegetables into small pieces.



Sumber :

http://anindiap.blogspot.co.id/2014/04/artikel-connectors.html

Adjectives & Adverbs

Adjective dan Adverb.

Adjective (kata sifat) adalah kata yang digunakan untuk menerangkan noun (kata benda) atau pronoun (kata ganti) yang dapat berupa orang (person), tempat (place), binatang (animal), benda atau konsep abstrak.
Contoh:
  v  She’s an excellent singer.
  v  I’ve got a new apartment.
Adverb (kata keterangan) merubah kata kerja, yakni kata keterangan menjelaskan bagaimana sesuatu dilakukan.
Kata sifat memberikan informasi seperti ukuran (kecil, besar), bentuk (bulat, persegi), warna (kuning, hijau), kebangsaan (Cina, Polandia), dan opini (baik, buruk). Adjective tidak mengalami perubahan yang tergantung pada jumlah (tunggal atau jamak).
Contoh:
  v  She has a cute puppy.
  v  She has three cute puppies.
Perhatikan bahwa adjective (cute) tidak mengalami perubahan baik dalam bentuk tunggal (puppy) maupun jamak (puppies).
Adjective juga bisa ditempatkan setelah kata kerja tertentu seperti be, feel, look, dan taste.
Contoh:
  v  I’m really happy today.
  v  She’s got a new job so she feels great.
Adverb
Adverb adalah kata keterangan. Adverbs dan adjective memiliki kesamaan. Jika ditinjau dari segi filsafat bahasa kedua kata ini diawali dengan kata “Ad” yang memungkinkan adanya arti “Add” atau “penambahan”. Jika adjectives menambahkan kejelasan arti pada kata benda (nouns), maka adverb menambahkan kejelasan terhadap kata kerja (verbs).

1. Jika adjective berakhir dengan hurup ‘y’, ganti hurup tersebut dengan ‘i’ lalu tambahkan ‘-ly’   
2.  Jika adjective berakhir dengan ‘-le’, ganti ‘e’ degan ‘y’
3. Jika adjectic berakhir dengan ‘-ic’, tambahkan ‘-ally’
4. Beberapa adjective tidak berubah bentuk. Dengan kata lain, bentuk adverb sama dengan
bentuk adjective


Sumber :
http://www.tipsbelajarbahasainggris.com/cara-membentuk-adverb-dari-adjective/

Modal Auxiliaries

Modal auxiliary

Modal Auxiliary itu kata kerja yang bertugas membantu kata kerja utama. Jadi Modal Auxiliary adalah kata kerja pembantu, dan kata kerja utama itu adalah “majikannya”.
Contoh: I will explain about modal auxiliary. “Will” adalah kata kerja bantu yang bertugas membantu kata kerja utamanya yaitu “Explain”. Karena hanya pembantu, sehingga ketika dihilangkan tidak akan menjadi masalah. Tapi kalau kata kerja utamanya yang dihilangkan, maka kalimat tersebut akan kehilangan makna.
  Contoh dan Fungsi Modal Auxiliary Verbs.
a.       WILL
Fungsi: Berbicara tentang pekerjaan di masa depan,
Contoh: I won’t (will not) be in the office until 11; I’ve got a meeting
Membuat semi formal permintaan,
b.      SHALL
Fungsi: Untuk menawarkan sesuatu,
Contoh: Shall I fetch you another glass of wine? Membuat kalimat saran,
c.       MAY & MIGHT
Fungsi: Menggambarkan pekerjaan yang mungkin terjadi. Bedanya May lebih memungkinkan terjadi (50% chance); sedangkan might lebih meragukan (mungkin hanya 30% chance).
Contoh: She may be back in her office: the lecture finished ten minutes ago.
d.      WOULD
Fungsi: Bentuk past dari will.
Contoh: He said the next meeting would be in a month’s time. Permintaan tolong yang lebih halus dari “will”. Contoh: Would you like another cup of tea?
e.       CAN & COULD
Fungsi:
  Ø  Berbicara tentang kemampuan.
Contoh: Can you speak Mandarin? (present)
She could play the piano when she was five. (past)
  Ø  Membuat permintaan,
Contoh: Can you give me a ring at about 10?
Could you speak up a bit please? (slightly more formal, polite or ‘softer’)
  Ø  Permohonan izin,
Contoh: Can I ask you a question? Could I ask you a personal question? (more formal, polite or indirect)
f.       MUST
Fungsi:
  Ø  Untuk menunjukkan sebuah kewajiban atau keharusan.
Contoh: People must try to be more tolerant of each other.
  Ø  Sugesti/saran/ajakan yang kuat.
Contoh: I think you really must make more of an effort.
g.       SHOULD
Fungsi:
  Ø  Memberi Saran.
Contoh: I think you should go for the Alfa rather than the Audi.
  Ø  Kewajiban, tapi lebih lemah dari “must”.
Contoh: The equipment should be inspected regularly. (Peralatan harus diperiksa secara rutin).
h.      OUGHT TO
Ought to punya makna yang sama dengan should, biasanya dipakai pada kalimat affirmative pada waktu present (saat ini). Contoh: You should/ought to get your hair cut.

Sumber :

http://inggrisonline.com/pengertian-contoh-dan-fungsi-modal-auxiliary-verbs

Affirmative & Negative Agrement, Negation, Commands.

Affirmative and Negative Agreement , Negation , Commands

Affirmative & Negative Agreement :
Affirmative digunakan untuk menunjukkan orang atau melakukan sesuatu hal, kemudian menambahkan lain melakukan hal yang sama. Cukup menggunakan : and – to or and – so Kata so, too, dan also mempunyai arti yang sama yaitu juga, pula, pun. Tapi dalam penggunaannya terdapat perbedaan, so digunakan sebelum tobe(s) dan auxilliaries(kata bantu)
Contoh :
      a)      I am happy, and you are too
      b)      I am happy, and so you are
      c)      My friend will talk to him and so will I
      d)     My friend has talked about it, and so have I

Sedangkan too dan also digunakan setelah tobe(s) dan auxilliaries.
Example:
      a)      My friend will talk to him and I will too
      b)      My friend has talked about it, and I have too

Negative Aggrement :
Neither dan Either memiliki arti yang sama yaitu : tiak keduanya atau keduanya tidak.
Untuk neither igunakan sebelum aux verb, for example :
     a)      My roommate won’t go, and neither will i
     b)      My roommate hasn’t gone, and neither have i

Negation :
Negation adalah bentuk pernyataan negatif. Kita tahu betul bahwa untuk membentuk kalimat negatif ada beberapa cara, namun begitu di bawah ini akan kami jelaskan bentuk-bentuk negation, atau bentuk-bentuk bagaimana membentuk suatu pernyataan negatif.
Dengan Auxiliary Verbs Ingat bahwa apabila kita sudah menggunakan Auxiliary verbs dalam kalimat negative, maka Kata kerja harus kembali ke bentuk semula.
Contoh:
      a)      I didn’t understand what you mean.
      b)      He can’t swim well. He doesn’t come today.
      c)      We haven’t painted the house. She might not come.
Command (Perintah) menambahkan kata “to” sebagai penghubung kalimat melaporkan dengan yang dilaporkan. “not to” dalam perintah negatif.
He told me, “wait for me !”
      a)      He told me to wait for him
      b)      She told me, “don’t cheat anymore !”
      c)      She told me not to cheat anymore.

Sumber :
https://firahdite0110.wordpress.com/2015/04/19/affirmative-negative-agreement-negation-commands/

http://kinihardja.blogspot.co.id/2015/04/affirmative-negative-agreement.html