Minggu, 29 Mei 2016

TOEFL, TOEIC & IELTS

TOEFL
TOEFL merupakan tes kemampuan seseorang dalam berbahasa inggris dengan menggunakan logat Amerika, dan hasil dari TOEFL itu sendiri bisa dipergunakan untuk mendaftar kembali kuliah ke luar negeri atau bahkan bisa dipergunakan untuk melamar suatu pekerjaan agar bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan pihak perusahaan. TOEFL adalah kepanjangan dari Test Of English as a Foreign Language (Test Bahasa Inggris sebagai bahasa asing), yang dibuat oleh ETS (Educational Testing Service), sebuah lembaga di Amerika Serikat.
Tes TOEFL ini diperlukan untuk persyaratan masuk kuliah pada hampir semua universitas di Amerika Serikat dan Kanada yang kemudian juga bagi mahasiswa yang mendaftar ke universitas Eropa dan Australia. Tes ini program undergraduate (S-1) maupun graduate (S-2 atau S-3). Dan biasanya tes TOEFl ini akan diselenggarakan oleh pihak ETS (Educational Testing Service). Dalam ujian TOEFL terdapat 3 sesion, dan sesion 3 tersebut yaitu reading comprehension.
Tes ini dipergunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan seseorang dalam memahami setiap tes tertulis dalam bentuk bahasa inggris. TOEFL praktek Skor yang tinggi pada TOEFL (Test Bahasa Inggris sebagai Bahasa Asing) merupakan suatu langkah penting dalam yang dirawat di program sarjana atau sarjana di perguruan tinggi AS yang paling tinggi dan universitas. Pada ePrepz kita menggunakan teknologi terbaru untuk membantu siswa memoles kemampuan bahasa yang diperlukan untuk ujian dan umumnya membuat mereka lebih pintar pengambil tes TOEFL Course Material.
Pada bagian ini, biasanya pihak penguji akan menguji setiap peserta setidaknya dengan 5 bentuk bacaan, dimana setiap bacaan tersebut biasanya akan terdiri dari 10 bentuk pertanyaan. Dan jika kita jumlah, maka dalam bagian ini, Anda akan menjawab 50 pertanyaan, dan ke-50 pertanyaan tersebut harus Anda selesaikan dalam waktu kurang lebih selama 55 menit lamanya. Dan pada bagian ini, penguji hanya akan menguji peserta dalam tes bacaan saja, tanpa adanya gambar, diagram ataupun bentuk lainnya.
Selain itu, perlu Anda ketahui, dalam bagian sesion 3 ini juga bisa dikategorikan menjadi 2 bentuk pertanyaan, dan pertanyaan tersebut yaitu sebagai berikut:
1. Reading Comprehension
Pada bagian ini, nantinya Anda akan diminta untuk menjawab setiap pertanyaan yang diajukan yang memang memiliki kaitan dengan informasi yang terdapat pada teks bacaan. Dimulai dari bermain idea, beberapa bagian bacaan yang memang lebih terperinci, sampai pada bagian inferasi atau dalam kata lain memberikan kesimpulan terkait informasi yang memang ada di dalam bacaan tersebut.
2. Vocabulary
Pada bagian ini, Anda akan diminta untuk menjawab pengertian dari sejumlah kata yang memang telah ditentukan yang ada di dalam teks bacaan tersebut. Walaupun demikian, jika Anda sama sekali tidak mengetahui arti dari sejumlah kata tersebut, Anda tetap masih akan mengetahui arti kata-kata tersebut dari Anda memahami konteks bacaan yang ada.
 Secara umum tes ini untuk menilai:
1. Mahasiswa mempunyai kemampuan menulis dan tatabahasa dalam Bahasa Inggris agar mampu membuat tulisan ilmiah.
2. Mahasiswa mempunyai kemampuan membaca Bahasa Inggris dengan baik dan benar agar nantinya bisa memahami buku-buku textbook yang diwajibkan.
3. Mahasiswa mempunyai kemampuan mendengarkan dengan baik dan benar mengenai uraian yang diberikan dosen dalam bahasa Inggris.
Umumnya tes ini memakan waktu sekitar tiga jam dan diselenggarakan dalam 4 bagian, yaitu bagian:
a.       grammar structure and written expression
b.      listening comprehension
c.       reading comprehension
d.      writing.
Hingga saat ini TOEFLtelah mengalami 3 evolusi pergantian format sejak pertama kali dibuat 47 tahun silam. Selain perubahan secara format, TOEFLjuga mengalami perubahan yang sangat berbeda di segi hasil/ nilai, seperti yang terlihat dalam bagan berikut:
Tahun 1964 – 1998 TOEFL Paper Based Test (PBT)
Tahun 1998 – ***05 TOEFL Computer Based Test (CBT)
Tahun ***05 – Sekarang TOEFL Internet Based Test
Tes TOEFL iBT format baru ini merupakan suatu alat bahasa Inggris yang dapat mengukur keempat keterampilan berbahasa (Listening, Reading, Speaking dan Writing) secara objektif, valid dan terfokus bagi mereka yang mengikuti tes TOEFL ini.
Dengan demikian, TOEFL iBT merupakan alat ukur standar bahasa Inggris dalam dunia akademik yang tepat digunakan sebagai:
a. Persyaratan bahasa Inggris untuk studi ke luar negeri.
b. Screening program beasiswa atau pertukaran mahasiswa
c. Standar kesiapan mengikuti program akademik berbahasa Inggris
Tes TOEFL lebih berorientasi kepada American English, berbeda dengan jenis tes IELTS yang berorientasi kepada British English.


TOEIC
TOEIC® (Test of English for International Communication) adalah tes keahlian berbahasa Inggris untuk orang-orang yang bahasa sehari-harinya bukan bahasa Inggris.  Tes TOEIC® dapat mengukur kemampuan berbahasa Inggris untuk individu yang sedang belajar atau bekerja di lingkungan internasional. Skor TOEIC® menunjukkan seberapa baik seseorang dapat berkomunikasi dalam bahasa Inggris dengan orang lainnya dalam dunia pendidikan, bisnis, perdagangan dan industri. Tes ini tidak memerlukan pengetahuan  atau istilah khusus selain dari bahasa Inggris yang dipergunakan sehari-hari.
TOEIC® mengukur secara objektif dan akurat mengenai kemampuan berkomunikasi seseorang dalam bahasa Inggris. Tes ini dirancang berdasarkan kondisi sehari-hari yang dijalani setiap orang. Sehingga tes ini  sangat mudah dipahami dan dirasakan langsung manfaatnya karena berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari yang dialami setiap orang di lingkungannya.
TOEIC® sendiri terbagi menjadi dua format tes, yaitu TOEIC® Listening and Reading  dan TOEIC® Speaking and Writing.
·         TOEIC® Listening and Reading
Lebih dari 30 tahun, tes TOEIC® Listening and Reading menjadi standar untuk pengukuran keahlian mendengarkan dan membaca dalam bahasa Inggris yang dibutuhkan individu yang sedang belajar atau bekerja di lingkungan internasional. Keahlian mendengarkan sangat penting untuk komunikasi dengan bertatap muka, rapat, konferensi melalui video dan percakapan melalui telepon. Keahlian membaca dibutuhkan untuk email, laporan, newsletter dan dokumen lainnya yang dibutuhkan dalam korespondensi dunia bisnis.
TOEIC® Listening and Reading mengukur seberapa baik seseorang memahami bahasa Inggris yang didengar atau dibaca di tempat bekerja. TOEIC® Listening and Reading merupakan pilihan lebih dari  6 juta peserta tes dalam setahun dan diakui oleh 10 ribu perusahaan dan lembaga pendidikan selama lebih dari 30 tahun.
Sebagai alat ukur yang jujur dan objektif untuk kemampuan bahasa Inggris, TOEIC® Listening and  Reading dapat digunakan untuk kebutuhan:
·         Siswa, untuk mengetahui tingkat kemajuan mereka dan standar untuk menjadi warga dunia yang produktif
·         Pencari kerja, untuk bergabung dalam dunia kerja atau mencarai posisi baru
·         Pekerja, untuk keperluan promosi, penempatan, penugasan ke luar negeri
Soal TOEIC® yang diujikan berbentuk pilihan berganda, berisi 200 pertanyaan yang dibagi dalam dua bagian:
Sesi Listening (45 menit)
Peserta tes mendengarkan berbagai pertanyaan dan percakapan singkat dalam bahasa Inggris lalu menjawab berdasarkan apa yang telah mereka dengarkan.
Photographs    10 soal
Question - Response   30 soal
Short Conversations    30 soal
Short Talks      30 soal  
Sesi Reading (75 menit)
Peserta tes membaca berbagai bacaan dan menjawab pertanyaan mengenai bacaan.
Incomplete Sentence   40 soal
Text Completion         12 soal
Reading Comprehension
- Single Passage
- Double Passage        
28 soal
20 soal
Skor TOEIC® Listening and Reading ditentukan berdasarkan jumlah soal yang dijawab dengan benar yang dikonversikan ke skala penentuan skor. Pada lembar skor tersedia skor dari sesi Listening, sesi Reading dan skor secara keseluruhan. Skor tersebut dapat digunakan untuk mengukur kemampuan peserta tes menggunakan bahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari untuk mendengarkan dan membaca. Hasil skor berlaku sampai 2 tahun.
Ø  TOEIC® Speaking and Writing
Saat ini, perguruan tinggi dan lembaga bahasa Inggris dapat menggunakan tes TOEIC® Speaking and Writing sebagai pelengkap tes TOEIC®  Listening and Reading untuk memastikan siswa mereka memiliki keterampilan mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis yang dibutuhkan untuk meraih kesuksesan di pasar kerja global yang semakin kompetitif.
Bagi mereka yang memiliki skor TOEIC® Listening and Reading di atas 600 (level Basic Working Proficiency) sangat dianjurkan untuk mengikuti tes TOEIC®  Speaking and Writing untuk mengukur kemampuan berkomunikasi dengan bahasa Inggris secara lisan dan tulisan dalam konteks kehidupan sehari-hari dan dalam lingkungan pekerjaan secara global. 
TOEIC® Speaking and Writing memberikan standar umum pengukuran untuk membandingkan kemampuan berbahasa dengan potensi dari karyawan.
Manfaat dari tes ini:
·         Untuk proses perekrutan, pelatihan dan promosi karyawan yang paling berkualitas
·         Dapat menghemat waktu dan sumber daya dengan mengetahui langsung siapa karyawan yang memiliki kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif di dunia kerja internasional
·         Untuk proses penerimaan dan pengembangan individu yang dapat berinteraksi secara efektif dengan kolega dan klien di seluruh dunia
Soal TOEIC ini terbagi menjadi dua sesi ujian, yaitu sesi speaking dan sesi writing.
Sesi Speaking
Sesi ini dibuat untuk menyediakan informasi mengenai kemampuan seseorang menggunakan bahasa Inggris untuk komunikasi lisan. Total waktu yang tersedia untuk mengerjakan soal di sesi ini 20 menit.
Sesi Writing
Sesi ini dibuat untuk menyediakan informasi mengenai kemampuan seseorang menggunakan bahasa Inggris untuk komunikasi melalui tulisan. Total waktu yang tersedia untuk mengerjakan soal di sesi ini 60 menit.
Skor tes TOEIC® Speaking and Writing didasarkan pada kriteria evaluasi yang spesifik. Skor menggambarkan tingkat profisiensi yang memberikan penjelasan mengenai kelebihan dan kekurangan seseorang dalam menggunakan bahasa Inggris lisan dan tulisan untuk berkomunikasis sehari-hari.
Skor Sesi Speaking
Soal 1–9 diberikan skor 0–3.
Soal 10–11 diberikan skor 0–5.
Jumlah skor dikonversikan mejadi skor dengan skala 0 - 200.
Terdapat delapan tingkat profisiensi.
Skor Sesi Writing
Soal 1–5 diberikan skor 0–3.
Soal 6–7 diberikan skor 0–4.
Soal 8 is diberikan skor 0–5.
Jumlah skor dikonversikan mejadi skor dengan skala 0 - 200.
Terdapat sembilan tingkat profisiensi.

ETS menggunakan sistem skoring yang teliti untuk memastikan hasil yang adil dan andal. Jawaban peserta tes dikirim melalui sistem online yang aman kemudian dinilai oleh tim penilai dari ETS yang senantiasa diawasi dalam pelaksanaan penilaiannya. Sesi Speaking dinilai oleh lebih dari satu orang penilai untuk memastikan keadilan dalam proses skoring yang tidak dapat dijamin oleh sistem tradisional yang menggunakan wawancara empat mata.

IELTS
IELTS adalah sebuah tes kemahiran bahasa Inggris yang membuktikan Anda memiliki standar tertentu dalam bahasa Inggris, baik untuk tujuan bekerja atau belajar. Tes yang akan dijalani untuk mengetahui empat keterampilan berbahasa yaitu mendengarkan, membaca, berbicara dan menulis.
IELTS diakui oleh institusi-institusi pendidikan di Inggris, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Hong Kong, Irlandia, Afrika Selatan dan sejumlah badan profesional di seluruh dunia termasuk Dinas Imigrasi Selandia Baru dan Dewan Media Inggris General Medical. IELTS diterima oleh lebih dari 6.000 organisasi di seluruh dunia.
Nah, yang perlu Anda ketahui, IELTS tersedia dalam dua format yaitu Akademik dan Pelatihan Umum. Apa perbedaan keduanya?
• Tes Akademik adalah untuk siswa internasional yang ingin belajar di institusi pendidikan tinggi di negara berbahasa Inggris.
• Tes Pelatihan Umum cocok untuk orang yang ingin bermigrasi ke negara berbahasa Inggris atau bekerja untuk sebuah organisasi profesional.
Tesnya sendiri, untuk uji kemampuan mendengarkan dan berbicara dalam tes akademik dan pelatihan umum memiliki materi yang sama. Akan tetapi, untuk uji kemampuan membaca dan menulis disesuaikan masing-masing untuk keterampilan akademik atau keterampilan umum.
Lebih jauh tentang 4 aspek tes

1. Tes mendengarkan
Tes mendengarkan akan berlangsung selama 30 menit dengan 4 bagian dan 40 pertanyaan. Dalam tes ini, Anda akan uji mengenai pemahaman spesifik dan keseluruhan bahasa Inggris dalam berbagai konteks dan format.
2. Tes membaca
Tes ini akan berlangsung selama 60 menit. Peserta tes akan menjawab 3 bagian yang terdiri dari 40 pertanyaan. Nah, dalam tes membaca ini, Anda perlu memahami teks secara rinci dan menunjukkan bahwa Anda memahami informasi rumit yang disediakan dalam bahasa Inggris.
3. Tes menulis
Tes menulis berlangsung selama 60 menit. Peserta tes akan mengerjakan 2 tugas. Untuk menembus tes ini, Anda diharapkan  menggunakan bahasa Inggris untuk berbagai tujuan dan menunjukkan kemampuan Anda dalam menyesuaikan cara tulis untuk topik dan konteks yang berbeda. Struktur kalimat, kosa kata, penggunaan tata bahasa dan gaya akan dinilai.
4. Tes berbicara
Tes berbicara berlangsung selama 11-14 menit dan terdiri dari 3 bagian. Kandidat untuk Akademik dan Pelatihan Umum akan mendapatkan bentuk tes yang sama. Tes ini melibatkan wawancara individu dengan seorang guru dan mencakup berbagai topik dan konteks. Anda harus dapat membicarakan topik pribadi, memberikan pembicaraan singkat tanpa bantuan pada topik yang dipilih dan berkontribusi pada diskusi dua arah mengenai isu-isu yang lebih abstrak.
Apa itu "IELTS BAND"?
Setelah menjalani sejumlah rangkaian tes tersebut, Anda akan dinilai dan diberi "band score". Ingin mengetahui bagaimana para penguji mendefinisikan masing-masing dari 9 "band score"?
• skor 9 - pengguna ahli
• skor 8 - pengguna yang sangat baik
• skor 7 - pengguna yang baik
• skor 6 - pengguna kompeten
• skor 5 - pengguna sederhana
• skor 4 - pengguna terbatas
• skor 3 - pengguna sangat terbatas
• skor 2 - pengguna intermiten (hanya mengetahui informasi yang sangat mendasar)
• skor 1 - tidak memiliki kemampuan bahasa Inggris



Sumber dari :



Selasa, 26 April 2016

Kelebihan&Kekurangan Bank Syariah dan Bank Konvensional berserta Sistem Bunga

BANK SYARIAH
Di jaman yang modern ini kehadiran bank sudah tidak asing lagi dimasyarakat Indonesia, namun tidak semua orang tahu pengertian dari bank itu sendiri serta perbedaan dasar yang mendasari perbedaan bank syariah dan konvensional. Semenjak kemunculannya dilihat dari sisi keagamaan dan manfaat bank ada banyak pihak  yang menanyakan mengenai keabsahan bank itu sendiri, namun seiring dengan perkembangan waktu dan zaman kehadiran bank mulai diterima di semua element masyarakat baik itu bank konvensional (umum) ataupun bank berbasis syariah.
Perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Adapun kelebihan dan kekurangan bank syariah sebagai berikut :
Kelebihan Bank Syariah :
1.      kelebihan bank syariah terutama pada kuatnya ikatan emosional keagamaan antara pemegang saham,pengelola bank,dan nasabahnya.Dari ikatan emosional inilah dapat dikembangkan kebersamaan dalam menghadapi risiko usaha dan membagi keuntungan secara jujur dan adil.
2.      Dengan adanya keterikatan secara religi,maka semua pihak yang terlibat dalam bank Islam adalah berusaha sebaik-baiknya dengan pengalaman ajaran agamanya sehingga berapa pun hasil yang diperoleh diyakini membawa berkah.
3.      Adanya Fasilitas pembiayaan (al=mudharabah dan al-musyarakah) yang tidak membebani nasabah sejak awal dengan kewajiban membayar biaya secara tetap.hai ini adalah memberikan kelonggaran psikologis yang diperlukan nasabah untuk dapat berusaha secara tenang dan sungguh-sungguh.
4.      Dengan adanya sistem bagi hasil, untuk penyimpan dana setelah tersedia peringatan dini tentang keadaan banknya yang bias diketahui sewaktu-waktu dari naik turunnya jumlah bagi hasil yang diterima. Kelima, penerapan sistem bagi hasil dan ditinggalkannya sistem bunga menjadikan bank Islam lebih mandiri dari pengaruh gejolak moneter baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Kelemahan Bank Syariah :
1.      Kelemahan bank syariah adalah bahwa bank dengan sisem ini terlalu berprasangka baik kepada semua nasabahnya dan berasumsi bahwa semua orang yang terlibat dalam bank Islam adalah jujur.Dengan demikian bank Islam sangat rawan terhadap mereka yang beritikad tidak baik,sehingga diperlukan usaha tambahan untuk mengawasi nasabah yang menerima pembiayaan dari bank syariah.
2.      Sistem bagi hasil memerlukan perhitungan-perhitungan yang rumit terutama dalam menghitung bagian laba nasabah yang kecil-kecil dan yang nilai simpanannya di bank tidak tetap.Dengan demikian kemungkinan salah hitung setiap saat bias terjadi sehingga diperlukan kecermatan yang lebih besar dari bank konvensional.
3.       Karena bank ini membawa misi bagi hasil yang adil,maka bank Islam lebih memerlukan tenaga-tenaga profesionan yang andal dari pada bank konvensional. Kekeliruan dalam menilaui proyek yang akan dibiayai bank dengan system bagi hasil akan membawa akibat yang lebih besar daripada yang dihadapi bank konvensional yang hasil pendapatannya sudah tetap dari bunga. (saksono).

BANK KONVENSIONAL
Konvensional   sebenarnya   berasal   dari  bahasa   Inggris   “convention”,dalam bahasa Indonesia berarti pertemuan, jadi bank konvensional adalah bankyang mekanisme operasinya berdasarkan sistem yang disepakati bersama dalamsuatu pertemuan (kesepakatan). Bank konvensional adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan Namun secara realita, sistem perbankan yang menggunakan bunga ini tidak pernah disepakati bersama dalam suatu konvensi apapun. Hal inilah yang kemudian menyebabkan bunga yang diambil oleh Bank konvensional menjadi riba. Adapun keunggulan dan kelemahan bank konvensional sebagai berikut :
Keunggulan Bank Konvensional yaitu:
1. Metode bunga telah lama dikenal masyarakat, Bank Konvensionallebih   mudah   menarik   nasabah   penyimpan   dana   sehingga   lebihmudah mendapatkan modal.
2. Bank   Konvensional   lebih   kreatif   dalam   menciptakan   produk-produk.
3. Nasabah terbiasa dengan metode bunga dibandingkan metode bagihasil .
4. Persaingan antar bank lebih menggairahkan dapat memacu untukbekerja lebih baik.
5. Peraturan perundang-undangan dan kebijakan Pemerintahan yanglebih mapan bagi bank konvensional, sehingga bank lebih leluasauntuk bergerak lebih pasti.
Kelemahan Bank Konvensional yaitu :
1. Faktor manajemen yang ditandai oleh inkonsistensi penyalurankredit, campur tangan pemilik yang berlebihan dan manager yangtidak professional
2. Kredit bermasalah karena prosedur pemberian kredit tidak potensidan penampakan pemberian kredit pada grup sendiri dan kalangantertentu
3. Praktik curang seperti bank dalam bank dan transaksi fiktif
4. Praktik spekulasi yang terlalu ambisius dan tanpa perhitungan
SISTEM BUNGA
          Perbedaan utama yang paling mencolok antara Bank Syariah dan Bank Konvensional yakni pembagian keuntungan. Bank konvensional sepenuhnya menerapkan sistem bunga atau riba. Hal ini karena kontrak yang dilakukan bank sebagai mediator pemilik dana dengan peminjam dilakukan dengan penetapan bunga. Ada dua macam bunga yang diberikan oleh bank yaitu bunga simpanan yang diberikan oleh bank sebagai balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank dan bunga pinjaman yang diberikan oleh bank kepada para peminjam. Karena nasabah telah mempercayakan dananya, maka bank harus menjamin pengembalian pokok beserta bunganya. Selanjutnya keuntungan bank adalah selisih bunga antara bunga simpanan dengan bunga pinjaman. Jadi para pemilik dana mendapatkan keuntungan dari bunga tanpa keterlibatan langsung dalam usaha. Demikian juga pihak bank tidak ikut merasakan untung rugi usaha tersebut.
Hal yang sama tak berlaku di bank syariah. Dana masyarakat yang disimpan di bank disalurkan kepada para peminjam untuk mendapatkan keuntungan Hasil keuntungan akan dibagi antara pihak pemilik dana dan pihak bank sesuai perjanjian yang disepakati. Dari perbandingan itu terlihat bahwa dengan sistem riba pada bank konvensional pemilik dana akan menerima bunga sebesar ketentuan bank. Namun pembagian bunga tak terkait dengan pendapatan bank itu sendiri. Sehingga berapapun pendapatan bank, nasabah hanya mendapatkan keuntungan sebesar bunga yang dijanjikan saja.
Mengingat adanya bunga pada bank konvensional difatwakan sama dengan riba, sehingga memunculkan alternatif untuk menghindari harta haram, di buatlah bank bersystemkan syariah. Namun ternyata tidak sedikit masyarakat umum dan bahkan kalangan intelektual terdidik, bahkan masyarakat masih menganggap bahwa bank syariah sama saja dengan bank konvensional. Mereka juga beranggapan bagi hasil dan margin keuntungan, sama saja dengan bunga. Mereka mengklaim, bahwa bagi hasil hanyalah nama lain dari sistem bunga. Tegasnya, bagi hasil dan bunga sama saja. Pandangan ini juga masih terdapat di kalangan sebagian kecil ustazd yang belum memahami konsep dan operasional bagi hasil. Sehingga perlu dijelaskan perbedaan system dari bank tesebut. Perlu dipahami, bahwa bank konvensional merupakan bank yang menerapkan system bunga bank sedangkan bank syariah, menrapkan system bagi hasil.
Dari pengertian tersebut sudah menjadi penjelasan sederhana system kedua bank. Penentuan bunga pada bank konvensional ditetapkan sejak awal, tanpa pedoman pada untung rugi, sehingga besarnya bunga yang harus dibayar sudah diketahui sejak awal. Sedangkan pada sistem bagi hasil, penentuan jumlah besarnya tidak ditetapkan sejak awal, karena pengambilan bagi hasil didasarkan untung rugi dengan pola nisbah (rasio) bagi hasil. Maka jumlah bagi hasil baru diketahui setelah berusaha atau sesudah ada untungnya.
Dalam sistem bunga, jika terjadi kerugian, maka kerugian itu hanya ditanggung si peminjam (debitur)saja, berdasarkan pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan, sedangkan pada sistem bagi hasil, jika terjadi kerugian, maka hal itu ditanggung bersama oleh pemilik modal dan peminjam. Pihak perbankan syariah menaggung kerugian materi, sedangkan si peminjam menanggung kerugian tenaga, waktu dan pikiran.
Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman. Dilain pihak kepentingan pemakai dana adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah. Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja. Sedangkan pada Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam. Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelolaan pada posisi yang sangat penting dan menempatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank.
Perbedaannya selanjutnya terdapat pada masalah aqad yang berlangsung. Pada bank syariah ini hanya aqad yang halal, seperti bagi hasil, jual beli atau sewa menyewa. Tidak ada unsur riba’ dalam bank syariah ini. Dibawah ini akan dijabarkan beberapa perbedaan mendasar antara bank syariah dengan bank konvensional:
1.      Bank syariah berdasarkan bagi hasil dan margin keuntungan, sedangkan bank biasa memakai perangkat bunga.
2.      Pada bank syariah hubungan dengan bank syariah berbentuk kemitraan. Sedangkan pada bank biasa hubungan itu berbentuk debitur – kreditur.
3.      Bank syariah melakukan investasi yang halal saja, sedangkan bank biasa, bisa halal, syubhat dan haram.
4.      Bank syariah berorientasi keuntungan duniawi dan ukhrawi, yakni sebagai pengamalan syariah. Sedangkan orientasi bank biasa semata duniawi.
5.      Bank syariah tidak melakukan spekulasi mata uang asing dalam operasionalnya untuk meraup keuntungan, sedangkan bank konvesional banyak yang masih melakukannya. Bank syariah tidak memandang uang sebagai komoditi, sedangkan bank syariah tidak memandang uang sebagai komoditi, sedangkan bank biasa cenderung berpandangan demikian.
Berikut ini beberapa ciri-ciri dari bank syariah dan bank Konvensional.
Bank Syariah:
1.      Islam memandang harta yang dimiliki oleh manusia adalah titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam.
2.      Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam.
3.      Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelolaan pada posisi yang sangat penting dan menempatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank.
4.      Adanya kesamaan ikatan emosional yang kuat didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan prinsip ketentraman antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah atas jalannya usaha bank syariah.
5.      Prinsip bagi hasil:
a.    Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi.
b.      Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.
c.       Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.
d.      Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil.
e.    Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
Bank Konvensional:
1.      Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja.
2.      Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang.
3.      Sistem bunga:
a.     Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank.
b.      Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan..
c.    Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik.
d.      Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam.
e.  Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.



Sumber :
http://ilmuonline.net/pengertian-bank-perbedaan-bank-syariah-dan-konvensional/
http://www.neraca.co.id/article/36405/kelebihan-dan-kekurangan-bank-syariah
http://dokumen.tips/documents/bank-konvensional-makalah-mata-kuliah-kapita-selekta
universitas-mercu-buana-jakarta.html

http://rumah-akuntansi.blogspot.co.id/2014/11/perbedaan-bank-syariah-dengan-bank.html

Senin, 28 Maret 2016

Deskripsi Diri

Assalamualaikum, my name is Laenda Dhika Dewi ,and my nickname is Lae or Laenda.  I was born in Jakarta , 15 June 1995. I live with my parents in the area South Jakarta. I was the first child and has two younger brothers who are still in Vocational High School and Junior High School. The name of my brother is Farhan and Alfinan, I happened to him with alfian because only he was at home when I was on vacation. Me and alfian very close and she always obey what I say. If farhan always out of the house to play with his friends.
My hobbies are watching movies, first I love the action movies, comedy or romantic but lately I started to like Korean drama. I think Korean drama was pleasant and made me addicted to Korean drama. Oh yes, I studied at the university Gunadarma economic faculty of the accounting department. From the 1st semester 3rd semester samapai I never followed any organization, because it was too cool to play with friends. But since entered 4th semester I try to join to become a lab assistant at the LAB. ACCOUNTING INTERMEDIATE to expand friendship and to add to the experience. When it makes me feel happy because there are many things I can learn. Examples of responsibility, cooperation and mutual respect. then there also I feel comfortable because a lot of friends who want to share a variety of things from the start of the study the problem until personal problems. By the way I take the accounting department at the University Gunadarma this because my parents. they think by taking this course will be easier for me to find a job in the future.
I was the right time, when a pact to meet with friends for sure I will come in time. Do not know why it seems I want dating late but always can not always come first and timely. I'm trying to be a loyal friend, always trying to be the best to friends. There is someone who says "do good to others and never berharaporang others will do good to us". The words I always hold up now for a better future.

Minggu, 28 Juni 2015

BUMN

Kekuatan BUMN Dalam Organisasi
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. 
BUMN merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi. Mempunyai peran yang sangat strategis sebagai pelaksana pelayanan publik , penyeimbang kekuatan kekuatan besar dan turut membantu pengembangan usaha kecil dan koprasi.Undang-undang nomer 9 tahun 1969 mengelompokkan BUMN menjadi 3 (tiga) bentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), yaitu BUMN yang berusaha di bidang penyediaan jasa-jasa bagi masyarakat, termasuk pelayanan kepadamasyarakat.Perum (Perusahaan Umum), yaitu BUMN yang berusaha di bidang menyediaan pelayanan bagi kemanfaatan umum disamping mendapatkan keuntungan. Persero (Perusahaan Perseroan), yaitu BUMN yang bertujuan memupuk keuntungan dan berusaha di bidang-bidang yang dapat mendorong perkembangan sector swasta dan atau koperasi, di luar bidang usaha Perjan atau Perum.
BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.

 Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
Adapun kelebihan dan kelemahan BUMN yaitu :
Kekuatan BUMN :
a. Jumlah Dan nilai aset yang besar
b. Posisi Dan bidang usaha yang strategis
c. Akses ke kekuasaan lebih besar
d. Akses ke sumber pendanaan, khususnya Bank pemerintah lebih besar
e. Perlakuan birokrasi berbeda dengan swasta
f. Definisi negara sebagai pemilik dan pemerintah sebagai regulator sulit untuk dipisahkan dan melekat pada BUMN itu sendiri.

Kelemahan BUMN :
a. Keterlibatan birokrasi dengan kepentingannya menimbulkan penyimpang-an policy direction yang merugikan BUMN sendiri
b. Policy direction yang merugikan timbul karena adanya kepentingan elite BUMN yang ditampilkan melalui formal policy
c. Birokrat di BUMN sulit membedakan dirinya sebagai birokrat atau profesional perusahaan, sehingga menimbulkan political cost yang sulit diukur
d. Aset yang besar dan tidak disertai utilitas optimal berakibat over-investment dan pemborosan yang membebani BUMN itu sendiri
e. Kemudahan dari negara adalah bentuk subsidi yang setara dengan cost bagi rakyat banyak
f. Perlakuan istimewa negara kepada BUMN menjadikannya tidak peka terhadap lingkungan usahanya, lemah dalam persaingan, tidak lincah dalam bertindak, lamban mengambil keputusan, sehingga hilangnya momentum yang berakhir pada kerugian
g. Privileges yang diberikan birokrasi harus dikompensasi dengan memberikan kemudahan kepada pihak lain melalui policy direction yang menjadi political cost bagi BUMN.
h. Keterlibatan birokrasi dalam BUMN yang berlangsung lama sering menyulitkan direksi untuk bertindak objektif.

Struktur Pendapatan BUMN
Indonesia memiliki 141 perusahaan plat merah (milik negara) yang dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengertian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat dilihat dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang menyebutkan bahwa, “BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.”
            Landasan hukum BUMN adalah UUD 1945 pasal 33 yang kemudian dengan UU No. 19 tahun 2003 didefinisikan dan ditetapkan memiliki dua bentuk, yaitu persero dan perusahaan umum (perum). Dengan hal tersebut, BUMN merupakan amanah undang-undang yang diharapkan mampu memakmurkan masyarakat Indonesia. Keberadaan sejumlah BUMN di Indonesia diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi negara. Salah satu peran BUMN dalam hal ekonomi yang dapat dilihat jelas adalah adanya pos pendapatan negara di APBN yang disebut ‘Bagian Laba BUMN’. Tak hanya itu, BUMN juga diharapkan untuk dapat menambah penerimaan negara lewat pos pajak.
Sayangnya, BUMN masih kurang signifikan dalam menyumbang pendapatan negara dalam perkembangannya, pos ‘Bagian laba BUMN’ tidaklah menyumbangkan nilai yang signifikan bagi pendapatan negara dalam kerangka APBN. Persentase pos ‘Bagian Laba BUMN’ terhadap pendapatan negara hanya dalam kisaran 3% dari total pendapatan. Fakta yang tentunya menunjukkan sinyal kurang baik atas kinerja BUMN. Perbandingan sederhana yang membuat minimnya kontribusi BUMN terhadap ekonomi Indonesia adalah apabila dikomparasi dengan pos ‘Cukai’ di pendapatan negara. Cukai yang didominasi oleh cukai hasil tembakau (96,7%) mampu menyumbangkan rata-rata 6,35% terhadap total pendapatan negara. Ini berarti dua kali lipat dari kontribusi BUMN.

Perusahaan Pembiayaan Milik Negara
Berikut ini adalah nama-mana BUMN yang digolongkan berdasarkan bidangnya masing-masing :          
            Nama-nama perusahaan BUMN Indonesia yang bergerak di bidang Aneka Industri dan Industri Strategis yaitu : PT. Bio Farma (Persero), PT. Indofarma Tbk (Persero), PT. Kimia Farma Tbk (Persero), PT. Primissima (Persero), PT. Industri Sandang Nusantara (INSAN), PT. Garam (Persero), PT. Industri Gelas (IGLAS) (Persero), PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT.  Dok dan Perkapalan Surabaya, PT. Industri Kapal Indonesia (Persero), PT PAL Indonesia, PT. Batan Teknologi, PT. Dirgantara Indonesia (Persero), PT. Industri Kereta Api (INKA) (Persero), PT. Barata Indonesia, PT. Boma Bisma Indra (BBI) (Persero), PT. Krakatau Steel (KS), PT. Dahana ( Persero ) dan PT. PINDAD.
            Di bidang Energi dan pertambangan terdapat sejumlah BUMN yaitu PT. Pertamina (Persero), PT. Energy Management Indonesia (Persero), PT. Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN), PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), PT. Tambang Batubara Bukit Asam, Tbk (PTBA) (Persero), PT. Aneka Tambang, Tbk (ANTAM), PT. Sarana Karya, PT. Timah (Persero) Tbk, PT. Semen Baturaja, PT Semen Gresik Tbk (Persero).
            BUMN pengembang kawasan industri dan perumahan yaitu Perum Pembangunan Perumahan Nasional (PERUMNAS), PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN),
PT. Kawasan Industri Medan (KIM) (Persero), PT. Kawasan Industri Makasar (KIMA) (Persero), PT. Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW), PT. Pengembangan Daerah Industri (PDI) Pulau Batam.
            Sedangkan untuk bidang kehutanan, perkebunan, pertanian, penunjang pertanian dan perikanan terdapat BUMN PT. Inhutani I-V, Perum Perhutani, PT. Perkebunan Nusantara I-XIV (PTPN) (Persero), PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Perum Jasa Tirta I dan II, PT. Pertani, PT. Sang Hyang Seri (SHS) (Persero), PT. Pupuk Sriwidjaja (PUSRI) (Persero), PT. Perikanan Nusantara dan Perum Prasarana Perikanan Samudera.
            Perusahaan BUMN di bidang Logistik dan Jasa Sertifikasi yaitu
PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT. Surveyor Indonesia, PT. Sucofindo (Persero), PT. Survai Udara Penas (Persero), PT. Bhanda Ghara Reksa (BGR), Perum Bulog, PT Pos Indonesia (POSINDO), PT. Varuna Tirta Prakasya (VTP), PT. PP Berdikari (Persero), PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) (Persero), PT. Sarinah (Persero).
            Perusahaan BUMN di bidang Pembiayaan, Perbankan dan Asuransi yaitu PT. Danareksa (Persero), PT. Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Perum Pegadaian, PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero), PT. PANN Multi Finance (Persero), Perum Jamkrindo
PT. Perusahaan Pengelola Aset, PT. Bank Negara Indonesia Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero), PT. Bank Tabungan Negara, PT. Bank Mandiri Tbk (Persero), PT. Bank Ekspor Indonesia (BEI), PT. Asuransi ABRI (ASABRI), PT. Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI), PT. Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO), PT. Asuransi Jasa Raharja, PT. Asuransi Jiwasraya, PT. Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES), PT. Askrindo, PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK), PT. Reasuransi Umum Indonesia (RUI) dan PT. Taspen (Persero).
            BUMN Indonesia di bidang Percetakan, Penerbitan, dan Telekomunikasi yaitu PT. Balai Pustaka (BP) (Persero), Perum Percetakan Negara Indonesia (PNRI), PT. Pradnya Paramita, Perum Percetakan Uang RI (PERURI), PT. Kertas Kraft Aceh (KKA) ( Persero ), PT. Kertas Leces (Persero), PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), PT. LEN Industri (Persero)
Perum LKBN ANTARA, Perum Produksi Film Negara (PFN) dan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (TELKOM).
            Perusahaan BUMN di bidang Konstruksi, Prasarana Sarana Angkutan dan Pariwisata meliputi PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, PT. Brantas Abipraya (Persero), PT. Hutama Karya (HK), PT. Istaka Karya, PT. Nindya Karya (Persero), PT. Pembangunan Perumahan, PT. Wijaya Karya Tbk (Persero), PT. Waskita Karya, PT. Bina Karya, PT. Indah Karya, PT. Indra Karya, PT. Virama Karya, PT. Yodya Karya (Persero), PT. Amarta Karya, PT. Jasa Marga (Persero) Tbk, PT. Pelabuhan Indonesia I-IV (PELINDO I-IV) (Persero), PT. Angkasa Pura Id an II (AP I dan II) (Persero), PT. Pengerukan Indonesia (RUKINDO), PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) (Persero), PT. Pelayaran Bahtera Adhiguna, PT. Djakarta Lloyd, PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), Perum DAMRI, PT. Kereta Api Indonesia (KAI), Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD),  PT. Hotel Indonesia Natour (HIN), PT. Bali Tourism dan Development Corporation, PT. TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, PT. Garuda Indonesia (GIA) (Persero), PT. Merpati Nusantara Airlines (MNA).

Sumber :